PPATK diminta agar lebih berhati-hati melempar isu ke publik. Hal itu menyikapi dugaan adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang melakukan penempatan dana signifikan dalam bentuk valuta asing senilai Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek membantah adanya kepemilikan rekening kasino milik mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) sebagaimana temuan PPATK.